Saturday, October 4, 2014

Daftar Haji Yuk!

     Pergi menunaikan ibadah haji, pasti semua muslim ingin melakukannya. Jika saya ditanya tentang itu, maka jawab saya pasti mau banget. Karena mau banget itulah saya sudah berusaha menabung untuk berangkat menuju tanah suci itu sejak tahun 2012.
    Alhamdulillah setoran pertama sebanyak 25 juta, sudah berhasil saya kumpulkan pada awal september ini. Saya dan suami pun langsung mengurus ke kantor Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi haji. Pertama saya datangi dulu kantor bank Muamalat tempat saya menabung untuk ONH saya.

      Saya tanya kepada petugas Bank Muamalat apa saja persyaratan yang harus saya penuhi untuk mendaftar ke kantor Kemenag. Saya pun diberikan sebuah selebaran yang isinya persyaratan yang harus saya penuhi untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji.
     Saya baca satu persatu persyaratan yang ada. Ternyata harus ada surat keterangan domisili dari kelurahan an kecamatan tempat kita tinggal. Foto kopi KTP, KK, pas foto dengan ukuran yang sudah ditentukan dan buku tabungan.
    Beberapa persyaratan telah saya miliki. Saya hanya belum mempunyai surat keterangan domisili. Pagi itu saya langsung mengurus surat keterangan domisili. Sebelumnya saya berfoto dulu sesuai dengan ukuran yang diminta.
     Ternyata mengurus surat keterangan domisili di Bekasi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Saya harus mengikuti semua birokrasi. Dari mulai RT, RW, Kelurahan hingga kecamatan. Jangan berpikir saya terlalu lebay. Kenapa saya tidak meminta tolong saja pada orang lain untuk mengurusnya? Karena saya memang ingin menikmati semua proses itu. Karena saya pikir, pasti tidak akan lama mengurus surat keterangan domisili itu.
     Ternyata oh ternyata, birokrasi di bekasi (nggak tahu di tempat lain) memang tidak bersahabat dengan penduduknya. Saya harus menunggu selama 2 jam ketika mengurus surat domisili di kelurahan. Ketika mengurus surat keterangan domisili ini ternyata saya dimintai uang sebesar 30 ribu untuk satu surat. Karena saya juga mengurus surat untuk suami saya, maka saya membayar sebanyak 60 ribu. Ohya, untuk surat keterangan domisili ini kita harus memperlihatkan struk tanda lunas pembayaran PBB. Dan juga harus datang langsung yang bersangkutan ke kantor kelurahan. Jangan lupa siapkan materai 6 ribu dan foto kopi KTP dan KK. Bawa juga KTP dan KK aslinya untuk mengurus surat ini.
      Selanjutnya saya segera ke kantor kecamatan untuk minta tanda tangan camat di surat keterangan domisili tadi. Sebaiknya jangan bertanya tentang berapa harus membayar ketika di kecamatan. Karena kalau kalian bertanya, maka pasti akan dimintai sejumlah uang. Berpura-puralah tidak tahu kalau di kecamatan itu juga harus membayar. Jadi begitu surat keterangan domisili kita sudah ditanda tangani camat, maka segeralah terima dan bergegaslah keluar dari kantor. (saran ini boleh dilakukan boleh tidak) karena kebodohan saya, saya bertanya ketika menerima surat yang sudah ditanda tangani camat.
     "Berapa saya harus membayar Mbak?" Secara tidak ada tulisan atau pemberitahuan apa pun yang tertulis di sana. sama seperti di kelurahan. Makanya saya bertanya, karena di kelurahan saya nggak bertanya, malah saya ditagih 30 ribu.
    Si mbak di kecamatan bilang, seikhlasnya aja bu. Akhirnya saya kasih aja 20 ribu. Saya buru-buru bilang terima kasih dan bergegas ke Kemenag dengan membawa sejumlah persyaratan yang sudah saya siapkan. Karena saya kehabisan waktu di kelurahan, saya pun kudu menunggu setelah shalat zuhur untuk ke kemenag. Mereka beristirahat untuk ishoma pukul 12.00-13.00.
     Sampai di Kemenag Bekasi. Saya mengisi formulir yang saya minta terlebih dahulu. Selanjutnya saya menyiapkan smeua berkas yang sudah saya bawa. Ternyata oh ternyata saya salah lagi. Kemenang mewajibkan calon jamaah haji langsung berfoto di kantor Kemenag. Jadi saat itu harus calon jamaah haji sendiri yang harus datang mengurus dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
     Padahal tadi di Bank, mereka menyarankan saya berfoto dulu, biar nggak menunggu lama. Aih ternyata tidak bisa begitu. Sia-sia uang untuk berfoto di studio foto tadi. Tapi tak apalah. Namanya juga proses, jadi jalani aja semua proses itu dengan sebaik-baiknya. Jika di sini tantangan begitu saja sudah membuat kesal, bagaimana di makah nanti? hal itulah yang membuat kekecewaan saya berkurang. Harus banyak-banyak sabar.
      Baiklah, setelah menunggu sejam lebih, saya pun akhirnya dipanggil untuk di foto. Selanjutnya menunggu lagi untuk mengambil berkas yang sudah diisi petugas kemenag di komputer online mereka. Kurang lebih sejam menunggu, akhirnya berkas itu saya terima. Sepertinya kemenag bekasi kekurangan pegawai, jadi ada banyak calon jamaah haji yang mendaftar hari itu, sedikit menggerutu karena menunggu cukup lama.
     Saya pastikan hari ini, saya tidak bisa kembali ke bank untuk mengembalikan berkas dari kemenag tadi. Karena sudah jam 4 sore. Menurut petugas bank muamalat tadi, mereka tutup jam 3 sore. saaya pun memutuskan besoknya kembali ke kemenag bekasi.
    Besoknya saya kembali lagi ke bank muamalat dan memberikan berkas yang saya dapat dari kemenag kemarin. saya datang setelah shalat zuhur. Bank muamalat memberikan beberapa lembar berkas pada saya. satu untuk saya simpan. dan sisanya saya harus menyerahkan kembali ke kemenag. Setelah menyerahkan berkas dari bank muamalat, berkas saya dianggap sudah terdaftar. Saya sudah mendapatkan nomor porsi untuk berangkat haji.
    Tahukah kalian sahabat? ternyata untuk wilayah bekasi, daftar tunggunya cukup lama. Sekitar 13 tahun! Saya bisa melihat tahun kemungkinan saya berangkat menuju tanah suci di web kemenag.go.id. Ternyata nama saya terdaftar untuk tahun 2027. Semoga Allah memanjangkan usia saya dan selalu menyehatkan saya, agar saya bisa mengunjungi rumahNya yang mulia untuk melaksanakan rukun islam yang terakhir. Mohon doanya ya sahabat.
     ini berkas yang harus sahabat sediakan jika nanti ingin mendaftar untuk menjadi calom jamaah haji.

    

5 comments:

  1. Assalamualaikum mba nelfi, mau tanya, ketika membuat surat domisili, apakah lurahnya yang tandatangan diatas materai atau kita ya? Terima kasih sebelumnya :)

    ReplyDelete
  2. Assalamualaikum mba, klo urus surat domisili bsa d wakilkan? Seperti mengurus punya suami.. Krna suami yg jadwalnya sibuk, terimakasih atas jawabannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waalaikumsalam wr wb. Dulu itu saya yang mengurusnya mbak imanita. Bisa selama semua berkasnya sudah ada. Tapi kalo mendaftar di kantor depag, harus datang sendiri.

      Delete
  3. Mw tanya dong, foto yang di domisili ukuran berapa background apa

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung. ^_^